Salah satu tokoh terhormat
dalam negeri ini guys yaitu seorang
mantan MENPORA (Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga) “Andi Alfian Malarangeng”
atau yang akrab dipanggil “Andi Malarangeng” yang mengejutkan ikut tersandung dalam kasus
suap korupsi. Dalam hal ini beliau ditetapkan
sebagai tersangka dalam korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan
dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Penetapan
Andi disangkakan terjerat pasal 2 ayat 1
atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU
Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita tahu Andi
adalah sosok dimata masyarakat yang dapat dijadikan seorang panutan karena beliau sosok
yang ramah loyal terhadap orang lain.Tetapi ternyata kita salah guys orng yang
dianggap bisa jadi panutan malah ikut tersandung dalam kasus yang tidak
terpuji. Beliau diduga korusi sebesar Rp2,5 triliun. WOW amazing guys uang yang
tidak sedikit akan digunakan untuk apa ya??? (semua akan menjadi teka-teki
belaka).
Andi akan teracam mendapat
hukuman 20 tahun penjara. Itu bukan waktu yang sedikit lhu guys itu adalah
waktu yang lama.huhuhu….. Dalam kasus ini Andi tidak sendirian beliau beserta
rekan-rekannya yaitu Anas Urbaningrum,Nazarudin dan kawan-kawan terjerat dalam
kasus yang sama. Hingga saat ini kasus ini masih bergulir di meja hijau
pengadilan. Entah sampai kapan guys kasus ini akan berakhir hanya KPK yang akan
menentukan. Bagaimana generasi muda kita akan semakin cerdas kalau tokoh panutannya
hanya bisa member contoh yang kurang terpuji !!!! Dimanakah bangsa Indonesia yang dahulu mengecam keras terhadap
korupsi ternyata masa sekarang budaya korupsi telah mendarah daging dikalangan
para pejabat pesohor atas Indonesia. Lalu akan menjadi apakah bangsa Indonesia
dimasa yang akan datang ????